7 Aplikasi Bayar Zakat Fitrah Online yang Bisa Dicoba di Tengah Pandemi Corona

Setiap Muslim yang cakap wajib membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan. Hanya saja pandemi virus korona membuat kegiatan masyarakat semakin terbatas, termasuk pembayaran zakat.
Tapi ini bukan lagi masalah karena ada aplikasi zakat fitrah online yang bisa dicoba. Menurut direktur pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Arifin Purwakananta, pembayaran zakat fitrah adalah sah.

"Jangan khawatir tidak beradaptasi karena dia tidak memenuhi amilnya. Karena, transaksi sudah sah," katanya saat berbicara kepada AFP, Selasa (28/4/2020).

Sebagai informasi, dikutip dari situs resmi Baznas, zakat fitrah adalah zakat yang diperlukan untuk setiap jiwa pria dan wanita Muslim yang terlibat dalam bulan Ramadhan.

1. Halaman resmi Baznas


Baznas menawarkan orang kesempatan untuk mencoba layanan zakat fitrah online. kamu dapat melakukan ini dengan mengunjungi https://baznas.go.id/bayarzakat. Kemudian masukkan informasi yang diperlukan, seperti jenis zakat untuk jumlah orang yang ingin dibayar.

Kemudian pilih metode pembayaran yang ingin kamu gunakan. Terakhir, baca niat membayar zakat fitrah yang terdapat di halaman tersebut dan klik "lanjutkan pembayaran". Akhirnya, konfirmasikan pembayaran mengikuti pedoman.

2. LinkAja


Aplikasi LinkAja juga memiliki layanan pembayaran zakat fitrah. Dikutip dari Antara, layanan ini baru saja dimulai di wilayah Jakarta bekerja sama dengan DKI BAZIS.

3. Tokopedia


Selain bisa berbelanja online, toko online ini juga menawarkan layanan zakat fitrah. Tokopedia sendiri berkolaborasi dengan Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, Rumah Zakat dan NU Care-Lazisnu untuk mendistribusikan zakat.

4. Bukalapak


Bukalapak juga menyediakan layanan pembayaran zakat online. Untuk membayar, pengguna cukup memilih zakat yang akan dibayarkan apakah fitrah, maal atau profesi. Kemudian pilih nominal dan institusi mana yang akan didistribusikan.

5. Kitabisa


Untuk mendistribusikan fitrah zakat online, situs web Kitabisa.com bekerja sama dengan Organisasi Manajemen Zakat (OPZ). Cara menggunakannya sudah cukup untuk membuka halaman di https://zakat.kitabisa.com/ dan ikuti petunjuk untuk membayar lebih lanjut melalui WhatsApp.

6. Dana


Dompet digital, Dana memudahkan pengguna membayar zakat online. Selain zakat fitrah, pengguna juga dapat membayar zakat profesional melalui platform.

Cukup klik fitur Dompet Dhuafa di halaman utama Dana, lalu pilih zakat mana yang akan dibayar. Terakhir, masukkan nilai nominal dan klik "Bayar Zakat" untuk membayar.

7. Gojek


Layanan GoGive di Gojek juga memudahkan umat Islam untuk membayar zakat di tengah-tengah pandemi virus mahkota. Aplikasi ini telah berkolaborasi dengan Kitabisa.com, Baznas, Dompet Dhuafa, Yayasan Keluarga Anak-Anak Pesisir, Griya Yatim dan Dhuafa untuk distribusinya.