Setiap Muslim yang cakap wajib membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan. Hanya saja pandemi virus korona membuat kegiatan masyarakat semakin terbatas, termasuk pembayaran zakat.
Tapi ini bukan lagi masalah karena ada aplikasi zakat fitrah online yang bisa dicoba. Menurut direktur pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Arifin Purwakananta, pembayaran zakat fitrah adalah sah.
"Jangan khawatir tidak beradaptasi karena dia tidak memenuhi amilnya. Karena, transaksi sudah sah," katanya saat berbicara kepada AFP, Selasa (28/4/2020).
Sebagai informasi, dikutip dari situs resmi Baznas, zakat fitrah adalah zakat yang diperlukan untuk setiap jiwa pria dan wanita Muslim yang terlibat dalam bulan Ramadhan.
Baznas menawarkan orang kesempatan untuk mencoba layanan zakat fitrah online. kamu dapat melakukan ini dengan mengunjungi https://baznas.go.id/bayarzakat. Kemudian masukkan informasi yang diperlukan, seperti jenis zakat untuk jumlah orang yang ingin dibayar.
Kemudian pilih metode pembayaran yang ingin kamu gunakan. Terakhir, baca niat membayar zakat fitrah yang terdapat di halaman tersebut dan klik "lanjutkan pembayaran". Akhirnya, konfirmasikan pembayaran mengikuti pedoman.
Aplikasi LinkAja juga memiliki layanan pembayaran zakat fitrah. Dikutip dari Antara, layanan ini baru saja dimulai di wilayah Jakarta bekerja sama dengan DKI BAZIS.
Selain bisa berbelanja online, toko online ini juga menawarkan layanan zakat fitrah. Tokopedia sendiri berkolaborasi dengan Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, Rumah Zakat dan NU Care-Lazisnu untuk mendistribusikan zakat.
Bukalapak juga menyediakan layanan pembayaran zakat online. Untuk membayar, pengguna cukup memilih zakat yang akan dibayarkan apakah fitrah, maal atau profesi. Kemudian pilih nominal dan institusi mana yang akan didistribusikan.
Untuk mendistribusikan fitrah zakat online, situs web Kitabisa.com bekerja sama dengan Organisasi Manajemen Zakat (OPZ). Cara menggunakannya sudah cukup untuk membuka halaman di https://zakat.kitabisa.com/ dan ikuti petunjuk untuk membayar lebih lanjut melalui WhatsApp.
Dompet digital, Dana memudahkan pengguna membayar zakat online. Selain zakat fitrah, pengguna juga dapat membayar zakat profesional melalui platform.
Cukup klik fitur Dompet Dhuafa di halaman utama Dana, lalu pilih zakat mana yang akan dibayar. Terakhir, masukkan nilai nominal dan klik "Bayar Zakat" untuk membayar.
Layanan GoGive di Gojek juga memudahkan umat Islam untuk membayar zakat di tengah-tengah pandemi virus mahkota. Aplikasi ini telah berkolaborasi dengan Kitabisa.com, Baznas, Dompet Dhuafa, Yayasan Keluarga Anak-Anak Pesisir, Griya Yatim dan Dhuafa untuk distribusinya.
Tapi ini bukan lagi masalah karena ada aplikasi zakat fitrah online yang bisa dicoba. Menurut direktur pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Arifin Purwakananta, pembayaran zakat fitrah adalah sah.
"Jangan khawatir tidak beradaptasi karena dia tidak memenuhi amilnya. Karena, transaksi sudah sah," katanya saat berbicara kepada AFP, Selasa (28/4/2020).
Sebagai informasi, dikutip dari situs resmi Baznas, zakat fitrah adalah zakat yang diperlukan untuk setiap jiwa pria dan wanita Muslim yang terlibat dalam bulan Ramadhan.
1. Halaman resmi Baznas
Baznas menawarkan orang kesempatan untuk mencoba layanan zakat fitrah online. kamu dapat melakukan ini dengan mengunjungi https://baznas.go.id/bayarzakat. Kemudian masukkan informasi yang diperlukan, seperti jenis zakat untuk jumlah orang yang ingin dibayar.
Kemudian pilih metode pembayaran yang ingin kamu gunakan. Terakhir, baca niat membayar zakat fitrah yang terdapat di halaman tersebut dan klik "lanjutkan pembayaran". Akhirnya, konfirmasikan pembayaran mengikuti pedoman.
2. LinkAja
Aplikasi LinkAja juga memiliki layanan pembayaran zakat fitrah. Dikutip dari Antara, layanan ini baru saja dimulai di wilayah Jakarta bekerja sama dengan DKI BAZIS.
3. Tokopedia
Selain bisa berbelanja online, toko online ini juga menawarkan layanan zakat fitrah. Tokopedia sendiri berkolaborasi dengan Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, Rumah Zakat dan NU Care-Lazisnu untuk mendistribusikan zakat.
4. Bukalapak
Bukalapak juga menyediakan layanan pembayaran zakat online. Untuk membayar, pengguna cukup memilih zakat yang akan dibayarkan apakah fitrah, maal atau profesi. Kemudian pilih nominal dan institusi mana yang akan didistribusikan.
5. Kitabisa
Untuk mendistribusikan fitrah zakat online, situs web Kitabisa.com bekerja sama dengan Organisasi Manajemen Zakat (OPZ). Cara menggunakannya sudah cukup untuk membuka halaman di https://zakat.kitabisa.com/ dan ikuti petunjuk untuk membayar lebih lanjut melalui WhatsApp.
6. Dana
Dompet digital, Dana memudahkan pengguna membayar zakat online. Selain zakat fitrah, pengguna juga dapat membayar zakat profesional melalui platform.
Cukup klik fitur Dompet Dhuafa di halaman utama Dana, lalu pilih zakat mana yang akan dibayar. Terakhir, masukkan nilai nominal dan klik "Bayar Zakat" untuk membayar.
7. Gojek
Layanan GoGive di Gojek juga memudahkan umat Islam untuk membayar zakat di tengah-tengah pandemi virus mahkota. Aplikasi ini telah berkolaborasi dengan Kitabisa.com, Baznas, Dompet Dhuafa, Yayasan Keluarga Anak-Anak Pesisir, Griya Yatim dan Dhuafa untuk distribusinya.